Rebutan Seorang Janda Berujung Adu Jotos hingga Pembacokan

Rebutan Seorang Janda
DIPERIKSA: Pelaku penganiayaan sedang diperiksa penyidik reskrim di Polsek Rungan, Kamis (16/3/2023). Foto: IST

KUALA KURUN – Ada-ada saja cerita masa kini. Gegara rebutan seorang janda bohay di Desa Luwuk Langkuas, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), dua orang pria saling adu kuat alias saling jotos hingga berujung kepada pembacokan. Peristiwa itu terjadi Senin (13/3/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kejadian tersebur diduga dipicu rasa cemburu seorang pria berinisial JT (36) warga Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas. Gelap mata lantaran cemburu, JT nekat membacok Sudirman hingga mengalami luka di bagian kepala. Sudirman disebut-sebut kekasih dari janda yang menjadi rebutan.

Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra melalui Kapolsek Rungan Iptu Fedrick Liano, menjelaskan pada saat itu keluarga korban mendapatkan telepon dari istri pelapor berinisial RH, adiknya Sudirman telah dibacok mengunkan pisau oleh JT.

“Setelah mendapatkan laporan itu, RH merasa keberatan atas kejadian yang menimpa adiknya, sehingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Rungan. Dan untuk luka tebasan pisau itu tepat berada di bagian kepala sebelah kiri korban,” ucap Fedrick Liano, Kamis (16/3/2023).

Sedangkan untuk motifnya, kata dia, diduga pelaku karena cemburu sehingga tersulut emosi dan terjadilah perkelahian antara keduanya. Kemudian, pihaknya menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamakan barbuk dan pelaku.

“Untuk tindakan yang kita ambil, menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, mengamankan pelaku yakni JT dan barbuknya, melakukan visum serta mencatat keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya.

Untuk pasal tindak pidana penganiayaan seperti ini, sambung Iptu Fedrick, pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman penjara paling ringan lima tahun penjara.

“Sementara untuk barang bukti yang didapat di lokasi kejadian ada satu lembar baju,” pungkasnya.(nya/cen)

Baca Jaga: Seratus Miliar untuk Karhutla