SUKAMARA– Bupati Sukamara Windu Subagio membuka secara langsung Bupati Buka Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara tahun 2023. Forum gabungan adalah salah satu tahapan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dengan beberapa peraturan perundangan yang berlaku.
“Periode RPJMD 2018 – 2023 akan berakhir pada tahun ini, oleh karena itu dilaksanakan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah(RPD) tahun 2024 – 2026 sebagai pengganti kekosongan RPJMD,” kata Windu.
Windu juga menerangkan bahwa rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 tersebut disusun dengan memperhatikan terjaminnya keberlanjutan pembangunan yang sudah dimulai pada tahun sebelumnya, agar permasalahan-permasalahan serta kekurangan yang dihadapi pada masa sebelumnya, dapat dicarikan solusi dan perbaikkan sebagaimana yang diharapkan.
“Dengan demikian, tujuan umum dari pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun sampai tingkat Desa/kelurahan yaitu untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat indonesia secara umum, dan masyarakat Kabupaten Sukamara khususnya, dapat tercapai secara berkesinambungan,” terangnya.
Forum Gabungan Perangkat Daerah ini merupakan wadah yang strategis dalam rangka penyelarasan program dan kegiatan antar perangkat daerah dengan memperhatikan tujuan teknokratik pembangunan daerah, aspirasi dari masyarakat desa/kelurahan berdasarkan hasil musrenbang maupun hasil reses anggota DPRD pada dapilnya masing–masing.
“Selain itu juga harus mengacu kepada tema pembangunan pada tahun 2024 ini yaitu terwujudnya ekonomi kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, infrstruktur serta pelayanan birokrasi yang efisien dan efektif,” jelasnya.
Windu menegaskan, beberapa hal khususnya kepada para kepala perangkat daerah beserta jajaranya yang hadir pada acara tersebut, yakni agar pada penyusunan dokumen perencanaan ini benar–benar dilakukan secara cermat dan tepat.
“Serta aktif mencari inovasi dan solusi atas keterbatasan kemampuan keuangan daerah dengan mencari sumber – sumber pendanaan dari non dau seperti dak, APBD Provinsi, serta APBN, maupun dana non Pemerintah seperti CSR dan lain – lain. Juga menjaga konsistensi dan benar – benar memperhatikan keselarasan antar program baik dalam lingkup perangkat daerah maupun antar perangkat daerah sehingga hanya program yang berdampak baik bagi masyarakat saja yang dilaksanakan, sehingga pemanfaatan anggaran dapat dilakukan dengan efisien dan efektif,” tandasnya. (iza/cen)