PURUK CAHU – Lantaran kisah asmara kandas, M (23) warga Jalan Merdeka II, Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung, nekat menyebarkan file rekaman adegan panas alias video call seks (VCS) teman wanitanya berinisial A (19). Kini terduga pelaku telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polsek Murung dan terancam Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 Pasal 29 Ayat 1 tentang Pornografi.
Kapolres Mura, AKBP Irwansyah SIK MM, mengatakan bahwa peristiwa tindak pidana ini diketahui setelah menerima laporan dari keluarga korban yang tidak terima atas tindakan M. Telah merekam dan menyebarkan rekaman video call adegan panas yang diakui korban dialah pemerannya kepada keluarga besarnya.
“Kejadiannya pada hari Jumat 4 November 2022 lalu, sekitar pukul 13.20 WIB saat itu terlapor mengirimkan video yang tidak senonoh milik korban di group whatsapp bernama LE Familia,”kata kapolres belum lama ini.
Tersebarnya video tersebut di salah satu group whatsapp yang salah satu anggota group adalah saksi R, lalu saksi ini memberitahukan kepada korban melalui direct massage (DM) aplikasi Instagram, namun tidak dipedulikan oleh korban.
Seminggu kemudian tepatnya 11 November 2022 saksi berinisial A yang juga kakak sepupu korban mendapatkan kiriman video tersebut dan mencoba menanyakan langsung kepada korban dan diakui bahwa pemeran dalam video panas tersebut adalah dirinya.
“Setelah diakui, keluarga korban akhirnya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Murung untuk ditindaklanjuti,”ujarnya lagi.
M terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, bersama pelaku juga diamankan tiga buah handphone bersama tiga sim card sebagai barang bukti.
“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif dan akan dikenakan ancaman pidana paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan atau pidana denda 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar,” ungkapnya lagi.
Tindak pidana ini sedang dalam penyidikan intensif oleh jajaran Polsek Murung.
“Berdasarkan pengungkapan sementara diduga motif pelaku melakukan hal tersebut akibat sakit hati karena hubungan asmaranya diputuskan oleh korban,”tegasnya. (udi/cen)
BACA JUGA : Asmara Kandas, Pemuda Pilih Tewas