KASONGAN-Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kasongan, Ahmad Hardi, segera merespon adanya informasi eksistensi jaringan narkotika yang berada di dalam Lapas setempat.
Informasi adanya jaringan narkoba di dalam Lapas Narkotika Kasongan ini awal mulanya disampaikan oleh seorang bandar berinisial AR, ketika Polresta Palangka Raya merilis hasil pengungkapan sabu seberat 1,1 kg.
Kalapas menuturkan pihaknya segera menindaklanjuti laporan mengenai adanya jaringan peredaran gelap narkotika yang masih dikendalikan oleh warga binaannya.
“Lapas akan segera berkoordinasi dan bersinergi bersama institusi terkait dalam memberantas peredaran gelap narkoba di dalam LP,” kata Ahmad Hardi, Kamis (23/2/2023).
Apabila ada indikasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) LP Kasongan yang “bermain”, maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum dengan pihak terkait.
Terlebih, Bandar AR yang ditangkap oleh jajaran Polresta Palangka Raya ketika kabur ke Kalsel dengan barang bukti 1,1 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi ini merupakan mantan napi yang dulunya telah empat kali keluar masuk hotel prodeo.
“Apalagi yang bersangkutan mantan WBP Lapas Kasongan. Tentu ini akan ebih mempermudah pengungkapannya adanya indikasi jaringan dalam (Lapas) ini,” pungkasnya. (rdo/cen)
BACA JUGA : Kabur saat Digerebek, Bandar 1,1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Dibekuk