Aktivitas Tambang PT Pada Idi Cemarkan Sungai

pt pada idi
Tampak air dari Sungai Bakut di wilayah Desa Inu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, berwarna seperti susu diduga akibat aktivitas pertambangan PT Pada Idi. Foto:Tangkapan Layar

PALANGKA RAYA – Pencemaran lingkungan sungai Kembali terjadi di wilayah Desa Inu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara (Batara). Pencemaran ini diduga akibat aktivitas pertambangan dari PT Pada Idi yang bergerak dalam sektor pertambangan batu bara.

Hal tersebut, disampai Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Tajeri. Ia mengatakan, PT Pada Idi ini diduga melakukan aktivitas tambang tidak memperhatikan teknis lingkungan, bagaimana SOP dari aktivitas pertambangan yang sudah diatur.

Akibatnya, kata Tajeri, terdapat sungai di wilayah Desa Inu yang tercemar lantaran aktivitas pertambangan yang tidak memperhatikan dampak lingkungannya.

“Kita dapat pengaduan dari warga dan Kepala Desa Inu, terkait pencemaran sungai di desa mereka,”ucapnya, baru-baru ini.

Padahal, sebut Tajeri, persoalan pencemaran sungai ini sudah pernah terjadi sebelumnya dan sudah dilakukan pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Bersama pihak-pihak yang terkait. Termasuk pihak dari perusahaan.

“Ada kesimpulan dari RDP tersebut. Tetapi tidak diindahkan atau tidak digubris juga, apa maunya PT Pada Idi ini,” tegasnya.

Ia menuturkan, masalah pencemaran sungai ini telah dilaporkan secara langsung oleh Kepala Desa Inu dan jajarannya. Agar persoalan tersebut cepat terselesaikan, maka pihaknya pun menyampaikan laporan tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara untuk ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah ibu Kadis DLH langsung merespons dengan menurunkan tim ke lapangan untuk kroscek dan pengambilan sampel air yang tercemar tersebut, apapun hasilnya kita tunggu, apabila terbukti tercemar, kita minta pemerintah daerah harus mengambil tindakan tegas, harus melaporkan ke kementerian terkait, dengan harapan ada respons dari pemerintah pusat, dan Provinsi Kalteng dengan harapan ada evaluasi terhadap perizinan yang telah dikeluarkan terhadap perusahaan yang melanggar aturan perundangan, atau cabut saja izinnya, karena masalah ini sudah berulang kali” ungkap politisi dari partai Gerindra ini.

Sementara itu, dari sebuah video amatir yang diterima redaksi, tampak memperlihatkan kondisi sungai berwarna seperti air susu. Air yang keruh tersebut terdapat di Sungai Bakut yang mengalir ke Sungai Palili dan menuju Sungai Muara Inu.

Dalam video itu disampaikan warga bahwa air sungai keruh tersebut akibat dari aktivitas pertambangan PT Pada Idi. Bahkan, warga pun mengambil sample air yang kemudian akan digunakan sebagai bahan bukti laporan kepada sejumlah pihak yang memiliki otoritas.

Sebelum berita ini diturunkan, awak koran ini telah menghubungi pihak perusahaan melalui KTT PT Pada Idi untuk meminta tanggapan terhadap dugaan pencemaran sungai yang diakibat oleh aktivitas perusahaan. Namun belum mendapatkan respons dengan alas an masih ada kegiatan.(cen)

BACA JUGA : Karyawan PT Pada Idi Tuntut Upah Lembur

BACA JUGA : PT Pada Idi Diingatkan Segera Selesaikan Soal Upah Lembur Karyawannya