Cek-Cok Antarpedagang Berujung Nyawa Melayang

Cek-Cok Antarpedagang Berujung Nyawa Melayang
Tersangka Ahyani memperagakan ketika ia menusuk Mansyah berulang kali hingga korban terkapar dan akhirnya tewas di Mapolresta Palangka Raya, Kamis (9/2). Foto:Ist

PALANGKA RAYA-Pertikaian yang berujung satu nyawa melayang dilakukan oleh sesama pedagang memasuki babak baru. Kasus kematian Mansyah (30) dengan belasan luka tikam akibat ulah rekannya, Ahyani (36) ini sudah pada tahap rekonstruksi.

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan pedagang gorengan tersebut dilaksanakan Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Kejaksaan Negeri Palangka Raya di Mapolresta Palangka Raya, Kamis (9/2/2023).

Rekonstruksi yang memperlihatkan 11 adegan ini diperankan oleh Ahyani sebagai tersangka dan dua pemeran pengganti sebagai korban dan saksi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Palangka Raya, I Wayan Gedin Arianata, usai menyaksikan rekonstruksi, mengatakan tidak ada perencanaan yang dilakukan oleh pelaku sebelum membunuh korbannya. Semuanya murni dikarenakan perselisihan antara keduanya.

“Kita telah saksikan bersama, bahwa memang murni tidak ada permasalahan yang memang direncanakan oleh tersangka, karena itu murni ada perselisihan pada saat kejadian,”katanya.

Pasalnya, dalam rekonstruksi tersebut, tersangka mengakui jika dirinya melakukan penikaman berkali-kali menggunakan pisau yang digunakannya berdagang tanpa adanya rencana.

Pelaku Ahyani juga mengakui jika sebelum menikam Mansyah, dirinya sempat menikam korban lain berinisial M. Hamdi (20) di bagian paha.

“Dari hasil penyelidikan dan rekontruksi, didapat tidak ada perencanaan, memang terjadi murni spontanitas di lokasi kejadian,”ucapnya.

Akibatnya, tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Intinya dari keterangan BAP yang kita dapatkan dari penyidik, bahwa memang itu perselisihannya terjadi setelah keduanya saling salah paham. Mungkin tersangka tidak terima, sehingga terjadi penganiayaan tersebut,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang gorengan ini tewas dengan 11 luka tusukan ditubuh. Pelakunya ternyata Ahyani yang merupakan penjual Jasuke yang masih satu rekanan dengan korban.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Seth Adji, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Kamis (12/1/2023) lalu. Mansyah yang terkapar di Jalan Seth Aji dan Hamdi ditemukan warga bersimbah darah. Nahas Mansyah tak tertolong setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalteng, beberapa jam setelah dirawat.(rdo/cen)

BACA JUGA : Masalah Dangdutan, Pedagang Tusuk Pedagang