Tingkatkan Realisasi PAD, Satpol PP dan Bapenda Jalin Kerja Sama 

Tingkatkan Realisasi PAD
Sekda Katingan Pransang, S.Sos yang saat memimpin Apel di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan. Foto : Ist

KASONGAN – Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Katingan telah menjalin kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan, baru-baru ini. Kerjasama ini dalam rangka Pendampingan Penagihan dan Penertiban Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan Tahun 2023.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Kepala Satpol PP Katingan, Pimanto dan Plt. Kepala Bapenda Katingan, Giebzon. Kegiatan tersebut, juga disaksikan langsung oleh Sekda Katingan Pransang, S.Sos yang saat memimpin Apel di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan.

Dalam amanatnya, Sekda mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan realisasi PAD Kabupaten Katingan Tahun 2023, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) akan melakukan pendampingan kepada pihak Bapenda.

“Disamping pendampingan, juga untuk melaksanakan tugas dan fungsi Perda, yakni pengawasan terhadap penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” jelasnya.

Menurut Pransang, dengan telah ditandatanganinya MoU tersebut maka kedua belah pihak telah sepakat bekerjasama dalam hal penertiban dan penagihan pajak daerah untuk peningkatan PAD Kabupaten Katingan.

“Pada Tahun 2022 juga telah dilakukan kerjasama dalam hal penagihan pajak 10 persen terhadap restoran dan warung makan serta penertiban pajak reklame,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, dia mengharapkan dukungan dari semua peserta apel agar kerjasama tersebut bisa berjalan maksimal. Yakni, dengan m elaksanakan pengawasan dan pemantauan percepatan pemungutan pajak serta retribusi daerah.

“Tentunya, sesuai dengan Perda dan Peraturan Kepala Daerah terhada pelaku usaha di wilayah Kabupaten Katingan,” imbuhnya. (ndi/cen)