KUALA KURUN – Penanganan kasus stunting, khususnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dapat dikatakan dinilai sukses. Dikarenakan, sesuai dari data angka kasus tersebut mengalami penurunan yang cukup menggembirakan yakni 17,9 persen dari tahun sebelumnya diperkirakan sekitar 35 persen.
Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar mengaku, gembira dengan terjadi penurunan angka stunting tersebut. Karena memang diketahui para petugas di lapangan cukup rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat, sehingga tidak sia-sia perjuangan mereka dalam pelayanan.
“Dengan keberhasilan itu kami dari DPRD Gumas sendiri mengaku gembira terkait kabar penanganan stunting di daerah kita Gumas ini cukup baik. Bahkan melewati angka standar yang 19 persen lebih, tetapi ini melewati angka dan mencapai 17,9 persen,” ucap Akerman Sahidar, Jumat (3/2/2023).
Menurutnya, dengan adanya keberhasilan yang telah dicapai tersebut juga jangan sampai berbangga dahulu, tetapi bagaimana nanti di lapangan agar bisa terus dipertahankan. Jika bisa lebih dari angka tersebut, sehingga pelayanan dan tata cara di lapangan lebih dimaksimalkan.
“Kami juga berharap, kepada para petugas, baik di dinas maupun desa agar lebih giat lagi. Karena yang dibangun itu bukan daripada fisik, melainkan kesehatan dan SDM masyarakat. Itu yang diperlukan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, stunting di Kabupaten Gumas masih di bawah standar nasional. Berdasarkan standar nasional angka stunting itu 19 persen. Sementara di Kabupaten Gumas mencapai 17,9 persen. Ini berarti masih di bawah standar nasional.
“Guna memantau angka stunting di Gumas, kita bersama instansi terkait selalu menganjurkan kepada para orang tua, terutama ibu-ibu yang sedang mengandung agar selalu memeriksakan kandungannya ke puskemas atau posyandu. Maka sini akan dipantau perkembangan kandungan dan bayi yang sudah lahir,” ungkapnya. (nya/abe)