Warga Mesti Gunakan Pekarangan Rumah untuk Berkebun

Warga Mesti Gunakan
Anggota DPRD Gumas Carles Prenky mengikuti kegiatan rapat di gedung utama dewan, belum lama ini. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengajak, warga agar bisa menggunakan pekarangan rumah atau tanah kosong untuk berkebun.

Anggota DPRD Gumas Pebrianto mengatakan, warga bisa berkebun dengan memanfaatkan atau menggunakan lahan di pekarangan rumah. Artinya, dapat mengurangi atau sangat mengefisiensi belanja atau ongkos dapur masyarakat itu sendiri.

“Kami sangat setuju sekali dengan adanya program dari pemerintah yang mengajak dalam gerakan menanam lombok. Karena itu, kami juga mengimbau,  warga kita untuk bisa memanfaatkan lahan kosong atau pekarangan rumah untuk berkebun misalnya menanam sayur-sayuran dan lainnya,” ujar Pebrianto, Kamis (2/2/2023).

Dalam menanam, tanaman holtikultura seperti sayur-sayuran itu, tuturnya, baik dilakukan dengan membentuk kelompok atau perseorangan. Adapun tanaman yang cepat menghasilkan itu sangat banyak misalnya, cabe, kacang panjang, bayam dan lainnya.

Hal itu, dilanjutkan politisi dari Dapil III ini, bahwa kira-kira tanaman yang cepat dan itu bisa membantu dari segi kebutuhan di dapur. Kemudian, itu dapat membantu perekonomian masyarakat. Sehingga, bisa lebih sejahtera dalam mengelola perkebunan.

“Kalau bisa itu milik sendiri, artinya kita tidak lagi menunggu dan berharap kepada orang luar dengan istilah paman-paman sayur. Jadi warga harus bisa perggunakan pekarangan rumah,” ungkapnya.

Apalagi, sambung dia, ada ajakan dari pihak pemerintah dalam melaksanakan gerakan menanam cabe atau lombok. Lalu, ada yang belum paham dengan tata cara tanam, jangan ragu, karena sekarang ini banyak PPL yang bisa mengajari.

“Sekarang ini banyak PPL kalau kurang faham dengan media tanam, bisa tanyakan ke mereka langsung bagaimana cara tanam yang akan dibudibayakan. Saya pun apresiasi adanya program pemerintah ini,” pungkasnya. (nya/abe)