KASONGAN – Pada Tahun Anggaran 2022, desa-desa di Kabupaten Katingan telah mendapatkan anggaran yang begitu besar. Pertama, Alokasi Dana Desa yang totalnya sebanyak Rp. 71.120.795.100. Kemudian, ada juga Dana Desa (DD) yang jumlah seluruhnya sebesar Rp. 129.610.032.000.
Terkhusus untuk DD pada Tahun Anggaran 2022 ini, Pemerintah Desa diwajibkan untuk menyediakan anggaran minimal 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp. 300 ribu per kepala keluarga (KK) selama 12 bulan.
BLT ini dimaksudkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat dampak Pandemi Covid-19.
Terkait itu, Bupati Katingan Sakariyas SE meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan Penjabat (Pj) kades agar betul-betul memperhatikan pelaksanaan serta pengelolaan keuangan desa. Baik itu dari tahapan perencanaanya, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
“Sehingga kedepan diharapkan, dalam pengelolaan keuangan desa dapat menjadi mandiri dan diikuti pula dengan peningkatan status desa menjadi berkembang, maju dan mandiri,” ujarnya saat diwawancara sejumlah wartawan, Kamis (29/12/2022).
Sakariyas juga mengingatkan pada para Kades dan Pj. Kades agar mentaati aturan dan langsanakan serta tata usahakan dengan baik keuangan desa. Pasalnya itu uang negara, bahkan seribu rupiah pun tidak bolah diutak atik.
“Saya ingatkan sekali lagi, agar melakukan tata kelola dan pengadministrasian keuangan desa dengan sebaik-baiknya. Karena yang namanya uang negara, tidak boleh satu sen pun digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Bupati juga meminta, agar seluruh kades maupun Pj. Kades harus bisa bekerja sama dengan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Agar diketahui bersama, BPD ibaratnya anggota DPR-nya desa. Kades tidak akan bisa menyusun APBDes tanpa adanya BPD.
“Jadi sinergitas antar Kades serta aparatur desa dengan pihak BPD sangat penting, sehingga pembangunan bisa berjalan dan hasilnya dinikmati masyarakat,” imbuhnya.
Dia mengingatkan juga, agar semua BLT segera disalurkan kepada semua penerima manfaat, jangan sampai tidak tersalurkan ke masyarakat. Menurutnya, ada salah satu kades yang tidak menyalurkan BLT tersebut. Selanjutnya dia langsung dipanggil Bupati dan diminta untuk segera menyalurkan BLT tersebut.
“Jika tidak menyelesaikannya dalam bulan Desember ini, saya minta pihak kejaksaan memanggilnya. Mohon maaf saya agak keras, karena saya tidak mau ada lagi kades yang bermasalah di Katingan ini,” pungkasnya. (ndi)