KUALA KURUN – Pada pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) harus bisa menyentuh ke daerah, khusus di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Yang artinya hal tersebut dapat mengakomodir dan realitasasi sampai ke pelosok desa.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia mengharapkan, dengan pemerintah setempat, supaya memperhatikan kepentingan umum, terutama di sisi pembangunan, sehingga dapat diakomodir.
Menurut dia, bahwa selama ini pembangunan belum mengakomodir semua usulan masyarakat. Maka dari itu, dia berharap pemerintah mampu melaksanakan konsep pembangunan yang berkeadilan.
“Kalau kita lihat, pembangunan selama ini masih belum menyentuh ke pelosok, sehingga di beberapa daerah belum diakomodir baik di usulan, maka kalau bisa itu diakomodir,” ucap Nomi Aprilia, Rabu (21/12/2022).
Selain itu, katanya, dalam peningkatan pelayanan pendidikan, terutama tenaga pendidik juga belum merata. Bahkan pelayanan kesehatan, seperti penyediaan fasilitas dan tenaga kesehatan juga masih kurang memadai.
Maka, sambung dia, pemerintah daerah perlu meningkatkan ekonomi masyarakat pedesaan. Sektor yang riil yang bisa meningkatkan kesejahteraan warga mestinya digerakkan secara maksimal. Seperti halnya sektor pertanian, perkebunan danlainsebagainya. Terutama pertanian dan perkebunan milik masyarakat.
“Kami meminta, kepada pemerintah daerah kedepannya dalam melaksanakan pembangunan, untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas dan mengabaikan kepentingan yang sifatnya untuk golongan tertentu,” ujarnya.
Ia kembali menambahkan, pemerintah daerah juga, dalam hal ini instansi terkait atau dinas, untuk bisa membedakan mana pembangunan yang untuk kepentingan masyarakat serta kepentingan umum. “Sehingga, dapat ketika pelaksanaan dapat sejalan dengan visi dan misi pemerintah,” imbuhnya. (nya/abe)