KASONGAN –Katingan adalah satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang mempunyai Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa dan keberadaanya baru saja diresmikan. Pihak dewan sangat mendukung program Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Katingan tersebut guna pelayanan rehabilitasi untuk warga.
“Karena sudah ada pelayanan balai rehabilitasi napza tersebut, tentu akan membantu dan memberikan perhatian kepada pecandu narkoba yang mengikuti rehabilitasi,” ujar Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Dia menuturkan, bahwa pemerintah daerah sudah menunjukkan kepeduliannya dalam upaya pencegahan narkoba. Salah satunya, dengan memfasilitasi terbentuknya balai rehabilitasi yang berpusat di Kota Kasongan.
“Tentu berdampak baik untuk warga. Sehingga, mereka yang merupakan pecandu narkotika dapat memperbaiki diri melalui rehabilitasi tersebut dan menjauhi narkoba di kemudian hari,” imbuh Marwan.
Ketua DPRD meminta, agar nantinya pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik. Dengan begitu, tujuannya memberikan perlindungan rehabilitasi benar-benar menjadi harapan untuk seluruh pihak.
“Bangunan balai rehabilitasi ini, sebelumnya merupakan Hotel Katingan yang difungsikan untuk penanganan pasien Covid-19 dalam menjalani perawatan dan isolasi. Setelah itu, pemerintah daerah bersama Kejaksaan Negeri Katingan bekerjasama untuk mempersiapkannya menjadi balai rehabilitasi napza,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta masyarakat Katingan, agar mendukung keberadaan balai rehabilitasi tersebut. “Sehingga, kedepannya berdampak positif untuk masyarakat Katingan,” ungkapnya. (ndi)