Polisi Robohkan 4 Pos Diduga Jadi Sarang Penyalahgunaan Narkoba

pos narkoba
Wakapolda Kalteng Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi didampingi pejabat utama merobohkan pos yang diduga disalahgunakan untuk transaksi dan konsumsi sabu-sabu di kawasan Ponton, Palangkaraya, Minggu (4/12/2022). Foto:Ardo

PALANGKARAYA – Upaya kepolisian dalam menindaklanjuti kasus pembunuhan Aipda Andre Wibisono di Kawasan Ponton, terus berlanjut. Tim gabungan kali ini merobohkan sejumlah pos yang diduga kuat disalahgunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Penertiban sejumlah pos jaga di Ponton pada Minggu (4/12/2022) siang, disaksikan langsung oleh Wakapolda Kalteng Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, Karoops Kombes Pol Andreas Wayan W, Dirsamapta Kombes Pol Cahyo Widiarso dan Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa dan pejabat utama.

Kapolresta menyebutkan langkah penertiban pada hari kedua ini merupakan tindak lanjut kegiatan hari Sabtu (3/12/2022) dalam rangka penertiban terhadap kawasan Ponton yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba.

“Kami menertibkan kembali pondok-pondok yang diduga digunakan menjadi tempat transaksi narkoba. Ada 4 pos atau pondok yang dirobohkan dan langsung dibakar agar nantinya tak digunakan bahkan tak ada pembangunan kembali untuk penyalagunaan,” kata Kombes Pol Budi Santosa usai kegiatan.

Dijelaskan Budi, petugas sebelumnya telah menemukan sejumlah alat bukti berupa bekas-bekas kemasan plastik klip sabu-sabu, perangkat isap dan bukti lainnya. Sehingga pihaknya menarik kesimpulan bahwa lokasi pos setempat disinyalir menjadi tempat peredaran dan digunakan untuk mengomsumsi narkoba.

“Rencananya akan dilakukan secara berkelanjutan untuk betul-betul mencegah terjadinya peredaran narkoba dan mengubah image kawasan Ponton sebagai tempat transaksi narkoba,” pungkasnya. (rdo/cen)