KUALA KURUN – Ratusan lebih relawan anti narkoba di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) resmi dikukuhkan dari Pemerintah Daerah (Pemda) di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu, Selasa (29/11/2022) lalu.
Maka hal itu, langsung dibina dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat bersama Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, yang berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba secara khusus di Kabupaten Gumas.
“Dengan dikukuhkannya 140 relawan anti narkoba ini, kita berharap, bisa menangani permasalahan narkoba tidak cukup hanya peran pemerintah saja, tetapi juga harus ada dukungan dari peran serta masyarakat. Hal itu agar sejalan dengan visi dan misi kita,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).
Menurut dia, di daerah khususnya di Kabupaten Gumas dalam melawan dan memerangi narkoba atau War On Drugs yang artinya perang melawan narkoba merupakan perlawanan tiada henti. Sehingga perlu adanya peran dari masyarakat seperti para relawan ini.
“Relawan anti narkoba ini diharapkan dapat menjadi inisiator yang merancang dan mengimplementasikan program pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba. Juga membantu memutus rantai peredaran gelap narkoba serta mengedukasi bahaya penyalahgunaan narkoba,” terang dia.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Gumas Sugiarto menjelaskan, untuk jumlah Relawan Anti Narkoba sebenarnya ada sebanyak 205 orang se-Kabupaten Gumas. Akan tetapi, katanya, adanya kekurangannya anggaran maka dilakukan hanya ratusan lebih di tahun ini.
“Yang mampu kita fasilitasi hingga pengukuhan ini hanya sebanyak 140 orang, dari target yang mencapai 205 orang relawan,” pungkas dia. (nya/abe)