Dewan Setuju Peningkatan Kompetensi Guru Sangat Diperlukan

Dewan Setuju
Anggota DPRD Gumas Espriadi bersama koleganya Pebrianto mengikuti rapat paripurna di gedung dewan setempat, Minggu lalu. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sangat setuju adanya dilakukan peningkatan kompetensi bagi para pahlawan tanda jasa. Khususnya Guru Pembelajaran Musyawarah Guru Mata Pelajaran atau MGMP di wilayah setempat.

“Kami sangat setuju saja kalau kegiatan untuk peningkatan kompetensi atau SDM bagi para guru pelajaran bisa turut dilakukan. Karena kita tahu setiap tahun itu pasti ada perubahan tata cara belajar dan mengajar,” ucap Anggota DPRD Gumas Espriadi, dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).

Menurutnya, berdasarkan UU No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Mempersyaratkan guru untuk memiliki kualifikasi akademik, memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional dan memiliki sertifikat pendidik.

“Oleh berlakunya UU No 14 Tahun 2005 ini diharapkan, memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya. Yakni melalui pelatihan, penulisan karya ilmiah dan pertemuan guru-guru, salah satunya seperti kegiatan pertemuan,” ujarnya.

Terpisah, Plt Kepala Disdikpora Gumas Aprianto menjelaskan adanya kegiatan MGMP penting peran pengembangan profesionalisme guru.

Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam mendukung, kegiatan belajar mengajar, proses sebagai wadah diskusi menyetarakan kemampuan guru di bidangnya. Juga memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar.

“Kegiatan itu juga bisa saling berbagi Ilmu meningkatkan dan pengetahuan agar kemampuan pembelajaran aktif, Inovatif, Kreatif, efektif, dan menyenangkan. Selain itu, memberikan kesempatan kepada kelompok kerja untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik,” pungkas dia. (nya/abe)