KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar menjadikan langkah penanganan terhadap infrastruktur jalan antar kecamatan dan desa sebagai skala prioritas utama pembangunan.
Anggota DPRD Seruyan Harsandi mengatakan, kebijakan tersebut tentunya tanpa harus meninggalkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang lainnya. Karena selain infrastruktur jalan, masih banyak juga yang harus diperhatikan.
“Karena memang ini sejatinya sangat penting untuk mendukung atau mendongkrak perekonomian masyarakat yang ada di Kabupaten Seruyan ini secara merata,” katanya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Seruyan merupakan salah satu kabupaten yang muda dari delapan kabupaten pemekaran di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang di dasarkan pada Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2002.
“Yang mana terbentuk atas keinginan luhur dari segenap elemen masyarakat yang menghuni Dasar Aliran Sungai (DAS) Seruyan untuk lebih sejahtera dan berkeadilan,” ujarnya.
Kendati demikian, dalam usianya yang sudah memasuki 20 tahun ini, harapan itu masih perlu kerja keras bersama agar dapat dirasakan oleh lapisan masyarakat terutama masyarakat seruyan yang mendiami sepanjang aliran sungai seruyan khususnya di daerah hulu.
“Dan kita sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan infrastruktur jalan antar kecamatan dan desa sebagai sekala prioritas utama, tanpa meninggalkan kepentingan masyarakat yang lain. Demikian pula segala upaya Pemkab Seruyan dalam tata kelola keuangan dan aset daerah untuk lebih baik lagi, serta reformasi birokrasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.(yad/cen)