Dukung Penyesuaian Perda Pengelolaan Keuangan Daerah

Dukung Penyesuaian Perda
Budy Hermanto selaku Juru Bicara Fraksi Amanat Indonesia Raya mendukung dilakukannya penyesuaian Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Foto: IST

KASONGAN – Fraksi Amanat Indonesia Raya DPRD Kabupaten Katingan menyetujui, agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dibahas lebih lanjut dalam persidangan berikutnya. Sehingga, bisa didapatkan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dan DPRD Kabupaten Katingan. Agar pada saatnya nanti, akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Pada prinsifnya, kami mendukung penyesuaian Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Budy Hermanto selaku Juru Bicara Fraksi Amanat Indonesia Raya dalam Rapat Paripurna ke-12, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap pidato Bupati Katingan terkait Pengajuan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, baru-baru ini.

Budy menuturkan, bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik harus melalui proses yang memiliki asas filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

“Sehingga, program kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan perencanaan guna mencapai target yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Menurut dia, keberadaan pengelolaan Perda tentu bukan hanya sebatas memberikan pengaturan terkait bagaimana pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Akan tetapi, bagaimana agar pengelolaan keuangan harus dilakukan seefektif mungkin dan selaras dengan perencanaan pembangunan serta target-target yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Budy mengungkapkan, jika hal tersebut penting untuk menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Katingan. Mengingat selama dalam pelaksanaan pemerintahan, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah masih banyak ditemukan ketidakkonsistenan dalam mengimplementasikan perencanaan pembangunan kedalam pengalokasian ataupun distribusi anggaran.

“Hal seperti itu tentu menyebabkan pengelolaan keuangan daerah menjadi kurang efektif. Bahkan, tidak memberikan dampak positif terhadap berbagai permasalahan pembangunan yang ada di Kabupaten Katingan ini,” imbuhnya. (ndi)