Ingatkan PBS untuk Penuhi Kewajiban Bayar Pajak

pajak
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah setempat agar bisa selalu memenuhi kewajiban membayar pajaknya.

“Kami minta kepada PBS yang memang mempunyai kewajiban untuk membayar pajak mohon segera dipehuni kewajiban tersebut,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Jumat (4/11/2022).

Ia mengungkapkan, terkait dengan permasalahan wajib pajak oleh perkebunan kelapa sawit, pihaknya juga telah beberapa kali mengingatkan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait agar jangan sampai melewatkan potensi sektor tersebut.

Hal ini, dikarenakan sektor pajak merupakan salah satu sektor potensial dalam rangka mendongkrak peningkatan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Seruyan.

Pihaknya juga sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan berkaitan dengan hal ini dan siap membantu.

“Untuk peningkatan PAD memang menjadi salah satu fokus dan atensi kita pada tahun anggaran 2022 ini agar pelaksanaan program yang sudah kita rencanakan berjalan dengan sebagaimana mestinya,”pungkasnya.(yad/cen)