Jika Ada Penyimpangan Akan Dikenakan Sanksi Tegas

Jika Ada Penyimpangan
Kalangan DPRD Gumas Untung J Bangas bersama rekan sejawatnya saat mengikuti rapat di kantor dewan setempat, belum lama ini. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) selalu mengingatkan, para instansi terkait, mengenai pengerjaan proyek pembangunan di 2022, jangan sampai terjadi penyimpangan. Sebab apabila terjadi menyimpang dalam pelaksanaan kegiatannya akan dikenakan tindakan tegas.

“Kami DPRD selalu mengingatkan dengan adanya pengerjaan proyek itu jangan sampai menyimpang atau sejenisnya, artinya harus sesuai kualitas dari pekerjaan itu. Jikalau ada hal yang aneh, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak berwajib,” jelas Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas, Selasa (25/10/2022).

Legislatif yang duduk dari Dapil III ini kembali menegaskan, bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas juga melalui instansi terkait. Juga, kedepan harus lebih intensif serta dapat maksimal dalam melakukan pengawasan. Sehingga, pekerjaan yang terlaksana tersebut bisa lebih sempurna.

“Pihak dinas juga selalu aktif memantau kegiatan, karena pengawasan itu harus. Sehingga, kegiatan itu bisa tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu,” ujarnya.

Selain itu, politikus dari partai Demokrat ini menilai, dalam memantau kegiatan pengawasan itu banyak tidak hanya dinas atau badan tetapi peran masyarakat juga harus. Artinya, itu dapat mencegah terjadinya adanya penyimpangan proyek kegiatan. Maka dia berharap, bisa sesuai dengan apa yang tertuang dalam perencanaan.

“Tentu semua itu harus ada koreksi oleh elemen masyarakat dan unsur lainnya. Perlu diketahui juga dana yang dipakai untuk kegiatan itu bukan milik pribadi atau golongan, akan tetapi milik pemerintah dan masyarakat. Itu hasil dari pajak yang dibayar setiap tahun itu,” pungkasnya. (nya/abe)