PALANGKARAYA – Angka kematian anak akibat gangguan ginjal akut misterius makin mengkhawatirkan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menarik rem darurat dengan mengeluarkan edaran terkait 99 kasus anak yang meninggal setelah terpapar penyakit yang belum diketahui penyebabnya itu.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah setempat juga sementara ini melarang penjualan obat sirup secara bebas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya, Andjar Hari Purnomo, menyebutkan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) sementara ini berhenti memberikan resep obat dalam bentuk sirup.
“Pada prinsipnya sesuai dengan edaran kemenkes, tidak boleh diberikan dulu (obat sirup,red). Artinya juga tidak boleh diperjualbelikan,” kata Andjar, saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).
Kebijakan tersebut menurut Andjar, masih berkaitan dengan kehati-hatian pemerintah setelah ditemukannya kasus gagal ginjal akut yang atipikal atau tidak spesifik di Indonesia.
Pihak terkait kini masih meneliti di Balai POM untuk memastikan penyebab gagal ginjal akut tersebut. Beruntung hingga saat ini, kasus gagal ginjal akut di Kota Palangkaraya belum ditemukan.
“Pemerintah mengambil kebijakan agar hati-hati dan sementara kesediaan obat berbentuk sirup tidak diberikan dulu kepada masyarakat. Apotek tidak menjual dulu untuk sementara, dan tempat pelayanan kesehatan. Baik pemerintah maupun sewasta menerapkan hal ini,” urainya.
Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya juga sudah menyampaikan kepada apotek dan fasyankes pemerintah maupun swasta agar obat dalam bentuk sirup tidak diberikan kepada masyarakat untuk sementara waktu.
“Langkah demikian tentunya memerlukan kerjasama yang baik dalam penerapannya terhadap layanan kesehatan sebagai garda terdepan,” tandasnya.
Di kutip dari Kemenkes, kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun ini terjadi peningkatan terutama dalam dua bulan terakhir. Per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1-5 tahun.
Para orang tua memiliki anak usia di bawah enam tahun agar waspada dengan adanya gejala penurunan volume/frekuensi urine atau tidak ada urine, agar segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. (rdo/cen)