Bangun Eksistensi DAD dengan Ciptakan Sinergitas Adat dan Pemda

Bangun Eksistensi DAD
Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA saat menggelar kunjungan kerjanya di beberapa desa di Kecamatan Tanah Siang. Foto: IST

PURUK CAHU – Terbangunnya eksistensi Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya dengan menciptakan sinergitas antara adat bersama pemerintah daerah setempat. Upaya ini merupakan langkah strategis yang bisa dilakukan oleh otoritas lembaga adat sekelas DAD.

Langkah strategis ini disampaikan Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA berharap, lembaga adat di Murung Raya dapat terus mensinergikan diri dengan pemerintah daerah setempat. Itu guna terus menggelorakan semangat persatuan dayak untuk membangun eksistensi kelembagaan adat dayak di kabupaten yang dipimpinnya itu.

“Beberapa waktu lalu dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-III DAD Murung Raya saya sudah sampaikan hal ini kepada seluruh pengurus DAD bersama perangkatnya. Keberadaan DAD Provinsi maupun DAD kabupaten atau kota bersama Damang Adat sosial penting sekaligus mitra strategis kedepan untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah membangun daerah. Sehingga disini lah pentingnya kita membangun sinergitas,” kata Perdie saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/10/2022).

Bupati Murung Raya kembali menjelaskan eksistensi adat seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2007 tentang pedoman fasilitasi organisasi kemasyarakatan di bidang kebudayaan, keraton dan lembaga adat dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah.

“Dari peraturan tersebut peran lembaga adat sangat penting untuk membina serta mengendalikan tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat,” jelasnya lagi.

Pemberdayaan, pelestarian pengembangan adat istiadat dan lembaga adat dilakukan pemerintah melalui fasilitasi peningkatan keterampilan masyarakat, fasilitasi pengembangan kepemimpinan, fasilitasi pegelaran budaya dan seni, fasilitasi pelaksanaan nilai-nilai adat kepada generasi muda.

“Kedepan pemerintah daerah sangat berharap agenda-agenda kegiatan adat ini bisa di ajukan kepada pemerintah daerah, agar dampak positif bentuk sinergitas yang terjalin antara adat dan pemerintah daerah ini semakin masif di masyarakat,” pungkasnya. (udi/abe)