KUALA KURUN – Dengan adanya rapat dengar pendapat (RDP) dari semua pihak yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), sehingga menemukan hasil perbedaan data kependudukan. Menyikapi hal itu, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas sepakat kalau dilakukannya uji petik.
“Dengan adanya perbedaan data penduduk, tersebut baik dari Dukcapil dan Kecamatan maka tadi kami dengan semua pihak sepakat dilakukannya uji petik. Itu memang merupakan hal yang harus kita sikapi,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Gumas Polie L Mihing, Senin (26/9/2022).
Menurut dia data kependudukan itu, harus diperbaiki sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat, bahkan bagi pemerintah itu sendiri. Sebab, dengan terjadinya pengurangan jumlah penduduk yang begitu signifikan bahkan terseret dari wilayah setempat.
“Yang dirugikan itu yaitu wilayah kita, karena ini ada pengaruh termasuk pengaruh dari segi anggaran dana alokasi umum serta sebagainya,” ujarnya.
Lalu, kata politisi dari Hanura ini menambahkan, kalau di desa terjadi pengurangan jumlah penduduknya, maka berdampak terhadap dana desa serta sebagainya itu. Maka ini lah yang perlu semua stake holder agar kerjasama untuk melakukan penyelesaian ini.
“Untuk itu harus kita tertibkan data kependudukan agar nantinya tidak ada yang merasa dirugikan, karena tidak terdata di desa maupun di kecamatan. Bahkan di Dukcapil dan masyarakat ada haknya untuk memperoleh data kependudukan itu,” pungkasnya. (nya/abe)