PULANG PISAU– Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau (Pulpis), tepatnya di jalan Trans Kalimantan, Km 18, Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor Honda Supra nopol KH 5239 BH dikendarai TR (18) dengan berboncengan NIS. Sementara mobil Toyota Kijang LSX nopol KH 1408 AN, dikemudikan dikemudikan M (62).
Akibatnya kecelakaan tersebut, penumpang sepeda motor NIS tewas di TKP. Sedangkan, TR hanya mengalami luka.
Kapolres Pulpis, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas Polres Pulpis, AKP Daspin, Minggu (18/9/2022), membenarkan kejadian kecelakaan tersebut.
Kejadian bermula, saat mobil yang dikemudikan M melaju dari arah Kota Palangkaraya. Pada saat di TKP, kata Daspin, mobil berpapasan dengan truk dari arah berlawanan. Tiba-tiba datang sepeda motor keluar dari belakang truk, sehingga terjadi benturan antara sepeda motor dan mobil.
“Akibat dari kejadian tersebut pengendara saudari TR mengalami luka-luka dan penumpang sepeda motor saudari NIS meninggal dunia,” terangnya.
Daspin menyebutkan, bahwa faktor terjadinya kecelakaan tersebut diduga pengendara motor ingin mendahului mobil depannya dengan tidak memperhatikan mobil yang melaju dari arah berlawanan, berpindah jalur ke kanan.
“Untuk kondisi jalan lurus, marka jalan lurus putus -putus, beraspal, ramai lancar terdapat pemukiman warga,” pungkasnya. (ung/cen)
BACA JUGA : Dua Warga Asal Kapuas Tewas Kecelakaan di Desa Mintin