Puluhan Ribu Hektare Hutan Desa Direstorasi oleh Warga di Katingan

hutan desa
Salah satu desa di Kabupaten Katingan, masyarakatnya telah mendapat izin hutan desa seluas lebih dari 10 ribu hektare yang dikelola secara mandiri dan belasan ribu hektare lain sedang dalam proses perizinan. Foto: humas untuk prokalteng.

Ia menjelaskan, Desa Tampelas, Telaga dan Mendawai adalah 3 dari 35 desa mitra PT RMU yang ikut serta dalam program pemberdayaan masyarakat yang menjadi agenda penting KMP. KMP adalah sebuah pendekatan usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157,875 hektare di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). PT RMU bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa di 35 desa di sekitar wilayah  konsesi untuk menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian, melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang, serta mersetorasi dan menjaga kelestarian hutan.

Taryono berharap, pengelolaan hutan desa dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan bagi alam. Sebab hutan yang lestari membawa potensi ekonomi yang bisa meningkatkan kehidupan warga tanpa kegiatan eksploitatif yang merusak, dan tentunya diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengurangan pemanasan bumi yang semakin parah.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah mau menjadi bagian dari solusi untuk mengurangi laju pemanasan bumi dan perubahan iklim melalui perhutanan sosial, dan tentunya kepada KLHK yang telah memungkinkan masyarakat desa untuk mengimplementasikan program ini,” tutupnya. (aza/adv)