Sumber juga menyampaikan harapan warga desa ke depannya terhadap hutan desa Tampelas.
“Hutan Desa Tampelas memiliki potensi perekonomian yang tinggi, selama kelestariannya terus terjaga. Kekayaan flora dan faunanya membawa potensi besar untuk pengembangan ekowisata, dengan pengembangan infrastruktur yang memadai. Rawa gambutnya yang menyimpan kandungan karbon yang tinggi bahkan membuat hutan desa kami berpotensi untuk memasuki pasar karbon dunia. Ini semua adalah cita-cita besar yang bukan mustahil untuk diwujudkan di masa depan, yang akan bisa menggerakkan perekonomian desa kami, sekaligus memberi kami modal untuk terus menjaga dan memastikan kelestarian hutan,” tuturnya.

Sementara itu, General Field Manager PT Rimba Makmur Utama (RMU) Taryono Darusman mengatakan, masyarakat adalah pemeran utama dalam upaya restorasi ekosistem seperti KMP.
“Tanpa kemitraan dengan masyarakat, sangat sulit bagi kami untuk melakukan restorasi dan konservasi hutan. Oleh karena itu, kami mendorong dan mendukung penuh masyarakat di sekeliling area kerja kami untuk melakukan pengelolaan hutan secara lestari melalui program Perhutanan Sosial dari KLHK. Selain meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat akan pentingnya ekosistem hutan, kami bersama para mitra yakni Yayasan Karsa, Jogjakarta dan Yayasan Puter Indonesia, Bogor, memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan izin resmi dari KLHK untuk mengelola Hutan Desa Tampelas ini,” ungkapnya.
Saat ini, total ada tiga desa di sekeliling wilayah kerja KMP yang telah mengimplementasikan perhutanan desa melalui izin HPHD atas fasilitasi PT RMU dan mitra pendampingnya, yakni Desa Tampelas, Telaga dan Mendawai dengan total lebih dari 10.000 hektare hutan.