fbpx

Diduga Minta Jatah BBM kepada ABK, Oknum Polisi Airud di Kobar Dicopot dari Jabatan

oknum polisi
Oknum anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Aipda D menjadi viral usai dirinya meminta BBM kepada ABK Rabu (7/9/2022) lalu. Foto:Tangkapan Layar Video

PANGKALAN BUN – Video viral oknum anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meminta jatah BBM, Rabu (7/9/2022) lalu, berbuntut panjang.

Oknum anggota berpangkat Aipda berinisial D yang bertugas di Satpolair ini dicopot dari jabatannya. Pencopotan oknum polisi tersebut diutarakan Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.

Menurut Kapolres, oknum bersangkutan ini masih diperiksa di Propam Polres Kobar dan langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kasubnit Satpolairud diturunkan menjadi Bintara Polres Kobar.

“Saat ini Aipda D masih menjalani pemeriksaan di Polres Kobar. Kita tak segan-segan mengambil tindakan tegas, jik ada oknum anggota yang melanggar langsung ditindak,”ungkapnya kepada awak media, Sabtu (10/9/2022) seperti dilansir oleh KaltengEkspres.com.

Selain diturunkan dari pangkat dan jabatannya, oknum yang bersangkutan juga masih menunggu sidang kode etik yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Kasus ini tidak berakhir disini saja, kita juga akan memeriksa sejumlah saksi atas dugaan pungli BBM yang terjadi pada Rabu lalu. Kemarin sudah dilakukan gelar perkara terhadap penanganannya dan hari ini melengkapi pemeriksaan saksi-saksi. Dalam waktu dekat pemberkasan selesai, nanti kita segera disidangkan,” kata Bayu Wicaksono.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa tercatat ada sebanyak lima orang saksi telah diperiksa oleh Propam Polres Kobar, termasuk anggota polisi lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan, Aipda D diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik. Setelah sidang baru bisa menjawab hukuman yang diberikan. Jelas yang bersangkutan diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik,”ujarnya.

Bayu menambahkan, berdasarkan kesaksian Aipda D kepada Propam Polres Kobar, BBM yang diminta dari ABK itu digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Kami sudah tanyakan kepada yang bersangkutan termasuk ke kasatkernya langsung bahwa BBM tersebut untuk kepentingan pribadi. BBM-nya digunakan untuk kebutuhan sendiri,” pungkasnya.(yr/cen)

DMCA.com Protection Status