Data Penduduk Minim Berdampak bagi Pemerintah dan Politik

Data Penduduk Minim
Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha bersama anggotanya Pebrianto saat ditemui awak media di gedung dewan Gumas, Selasa (13/9/2022).

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyoroti adanya kekurangan data dari pada kependudukan, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) II. Hal itu dinilai, dengan adanya kurang data tersebut sehingga berdampak bagi pemerintah serta segi politik.

“Dengan terjadinya kekurangan data kependudukan itu nanti, bisa menjadi bahan untuk pemerintah kedepan. Kemudian kalau terjadi pengurangan data seperti ini, bahkan bisa setiap tahun akan banyak dampak bagi pemerintah maupun segi politik,” ucap Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha, Selasa (13/9/2022).

Kemudian menurut politisi dari daerah pemilihan (Dapil) II ini menyebutkan, untuk segi bantuan juga terjadi pengurangan seperti untuk dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) ini menjadi terdampak.

Lalu, lanjutnya, dengan adanya rapat dengar pendapat (RDP) dijadwalkan ulang. Bahkan Ia menepis, pihak dewan bukan takut untuk berkontestansi dalam politik di tahun 2024 nantinya. Tetapi, ini harus dievaluasi bersama terkait data kependudukan itu.

“Itu yang kedepan kita harus evaluasi dan kita selidiki bersama dimana letak-letak kesalahan itu tadi. Karena itu, kami sepakat menyanding data dari 12 kecamatan itu,” tegasnya.

Selanjutnya, Ia menyambungkan, data yang perlu disandingkan tersebut baik data dari Dukcapil, KPU dan BPS. Sehingga, ini nanti disamakan data dari 12 kecamatan yang dibawa oleh camat dalam RDP yang sudah dijadwalkan ulang itu.

“Kalau sudah sama setelah kita sandingkan dan data itu nanti akan kita bawa ke Bupati kita. Kemudian kita harapkan, kepada Dukcapil terkait adanya kendala, baik itu segi operasional dan sebagainya, tolong sampaikan dalam pembahasan APBD di tahun 2023 nanti untuk diakomodir,” pungkas Obin sapaannya ini. (nya/abe)