PALANGKA RAYA – Seorang anak di bawah umur berstatus siswi menjadi korban pemerkosaan hingga digilir oleh empat orang temannya di Kota Palangka Raya, Kalteng.
Remaja umur 16 tahun ini digilir oleh pacar dan tiga orang temannya dalam sebuah rumah kosong tak berpenghuni di Kota Palangka Raya, Jumat, (29/07/2022) pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan keterangan polisi, para pelaku dengan sengaja mencekoki korban dengan minuman keras (Miras) lalu secara bergiliran menyetubuhi korban yang telah tak sadarkan diri.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan, menuturkan para pelakunya ialah empat anak laki-laki di bawah umur. Satu diantaranya menurut keterangan merupakan pacar korban.
Ia menjelaskan, korban awalnya diajak oleh pacarnya untuk keluar berdua pada malam hari. Kekasihnya lantas membawanya ke lokasi dan bergabung dengan tiga rekan lainnya. Ditempat itu, mereka pun mengonsumsi miras dan akhirnya terjadi peristiwa persetubuhan.
“Setelah korban tak sadarkan diri, peristiwa persetubuhan ini dilakukan secara bergiliran oleh empat anak yang masih satu sekolahan,” kata Kompol Ronny saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).
Ronny menjelaskan, peristiwa nahas itu baru diketahui oleh orang tua korban usai anaknya tak kunjung pulang selama satu malam ketika kejadian. Korban akhirnya mengaku dan orang tua melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Palangka Raya.
Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Kamis (18/8/2022) lalu. Keempat orang tua dari para pelaku yang masih tergolong anak-anak ini menjamin anaknya tak melarikan diri dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Yang pasti proses hukumnya tetap lanjut dan tinggal melengkapi berkas untuk diserahkan ke kejaksaan sesuai dengan Pasal 32 Undang-Undang Peradilan Pidana Anak (PPRA),” tegasnya.
Di wilayah Kota Palangka Raya akhir-akhir ini memang cukup diresahkan dengan maraknya kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak. Bahkan, hingga Agustus 2022 pihaknya telah menangani sebanyak 10 kasus persetubuhan bawah umur.
“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya seluruh orang tua agar lebih meningkatkan kembali kewaspadaannya terhadap pengawasan pergaulan anaknya terutama anak perempuan,” pungkasnya. (rdo/cen)