fbpx

Perangkat Desa Wajib Pahami Produk Hukum

Perangkat Desa
Camat Barito Tuhup Raya Gunawan saat membuka kegiatan sosialisasi hukum di Desa Liang Nyaling. Foto: Yudi

PURUK CAHU  – Setelah sukses menggelar kegiatan Sosialisasi Produk Hukum dan pencegahan potensi pungutan liar di wilayah yang dipimpinnya, ini pesan Camat Barito Tuhup Raya (Batura), Murung Raya.

Gunawan berharap usai kegiatan sosialisasi  yang dipimpinnya digelar terpusat di Desa Hingan Tokung, 11 pemerintah desa yang berada di bawah binaannya ini dapat memiliki dasar yang kuat, memahami pentingnya peran produk hukum dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.

“Sebagai bagian dari aparatur pemerintah, kepala desa dan seluruh jajarannya wajib mengetahui dan mengerti apa fungsi dari produk hukum. Agar dalam menjalankan pelayanannya kepada masyarakat dapat lebih maksimal dan sesuai dengan aturan perundang- undangan yang berlaku,” kata Gunawan, Jumat (17/6/2022)

Camat Batura juga menginginkan, seluruh pemerintah desa yang berada di bawah binaannya ini dapat memberikan contoh yang baik, terkait pemahaman hukum. Terlebih antisipasi dini adanya potensi praktek pungli baik di jajarannya maupun lingkungan masyarakat.

“Seperti sudah disampaikan Ketua Tim Saber Pungli sekaligus Wakapolres Mura Kompol Muzzakir Muchlis SH SIP SIK MH MM tadi, potensi pungli dapat terjadi di mana saja. Sehingga dengan pemahaman yang telah diberikan, dapat menjadi dasar bagi seluruh kepala desa bersama jajarannya untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, menghindari adanya indikasi pungutan liar,” ujar Camat.

Dengan demikian jalannya pemerintahan dan dalam melayani masyarakatnya kepala desa mampu membangun, meningkatkan SDM dan upaya mensejahterakan masyarakatnya bebas dari adanya indikasi pungutan liar.

“Kami meyakini potensi-potensi pungli di wilayah Kecamatan Barito Tuhup Raya dapat diminimalisir, sehingga pembangunan di desa dapat lebih maksimal,” pungkasnya. (udi/abe)

DMCA.com Protection Status