Pemkab Pulpis Wujudkan Gereja dan Masjid Ramah Anak

Pemkab Pulpis
ekretaris DP3AP2KB Pulpis Ma'ruf Kurkhi memimpin pertemuan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dan pergerakan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan terhadap anak melalui pengembangan Gereja dan Masjid Ramah Anak, di Gedung Dharma Wanita, Selasa (7/6/2022). Foto: Bangun

PULANG PISAU – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar, pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dan pergerakan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan terhadap anak. Hal itu melalui pengembangan Gereja Ramah Anak (GRA) dan Masjid Ramah Anak (MRA) di Pulpis.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Dharma Wanita Selasa (7/6/2022) menghadirkan tiga narasumber. Yakni Kepala DP3AP2KB Pulpis dr. Bawa Budi Raharja, dari Serena Psikologi Palangka Raya Rensi M.Psi. Psikologi dan pimpinan law firm Kartika Candra and Associates dan Sekretaris DPD Peradi Palangka Raya, Kartika Candrasari SH.MH.

Kepala DP3AP2KB Pulang Pisau dr. Bawa Budi Raharja, mengatakan MRA adalah satuan masjid sebagai ruang publik untuk beribadah dikembangkan menjadi tempat anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman dengan dukungan orang tua beserta lingkungannya.

“Tujuannya untuk mengotimalkan fungsi masjid sebagai ruang publik yang dikembangkan menjadi pusat kreativitas anak dan menjadi tepat alternatif untuk anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman serta terhindar dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ucap dr. Bawa.

Selain itu, untuk mengoptimalkan fungsi masjid melalui berbagai kegiatan peningkatan pemahaman dan kesadaran bagi orang  tua terkait pengasuhan dan kesejahteraan keluarga berbasis pemenuhan hak anak termasuk anak kebutuhan khusus.

Lanjutnya, Gereja Ramah Anak (GRA) merupakan perwujudan dari tri tugas gereja dan perlindungan anak menjadi bagian dari jati diri gereja.

Mewujudkan GRA, lanjut dr Bawa, adalah tindakan pastoral dan tindakan penggembalaan yang dikehendaki Tuhan, agar anak-anak dapat tumbuh kembang sesuai dengan martabat dan potensi yang Tuhan berikan. Sehingga gereja perlu mengembangkan lingkungan sosial dan fisik yang aman dan menjamin terpenuhi hak-hak anak melalui berbagai kegiatan positif, inovatif, dan kreatif (PIK) yang terintegrasi dengan kegiatan gereja.

GRA adalah lingkungan sosial dan fisik untuk anak beribadah dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak melalui berbagai kegiatan PIK yang terintegrasi dengan kegiatan gereja.

“Lingkungan sosial gereja sebagai sebuah komunitas yang terdiri dari individu, keluarga, majelis pengurus Katagirial dan lainnya,” ucapnya.

Selain itu tambah dr Bawa, untuk mewujudkan lingkungan anak beribadah dan kegiatan yang menjamin terpenuhinya hak-hak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dam berpartisipasi sesuai dengan tahapan perkembangan anak serta mendapat perlindungan dari segi bentuk kekerasan dan diskriminasi agar terbentuk anak yang berkualitas, berkarakter dan sejahtera.

“Melalui kegiatan pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dan pergerakan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan terhadap anak melalui pengembangan GRA -MRA. Itu menjadi pusat kreativitas anak dan tepat alternatif untuk anak-anak berkumpul melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman serta terhindar dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi,” pungkasnya. (ung/abe)