Bupati Bartim Sambut Baik Kunjungan Kerja Anggota Komisi VII DPR RI

Bupati Bartim
Bupati Bartim Ampera AY Mebas bersama Anggota DPR-RI Komisi VII dari Dapil Kalteng H Iwan Kurniawan yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Kalteng ini didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Bartim Eskop dan jajaran pengurus.

TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur (Bartim) menyambut baik kunjungan kerja anggota DPR RI untuk berdiskusi terkait polemik status kepemilikan dan pengelola jalan Pertamina. Pasalnya bila semua dapat cepat diselesaikan, maka iklim investasi akan kondusif demi peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah.

Dalam pertemuan yang digelar di Rujab Bupati Barito Timur Anggota DPR-RI Komisi VII dari  Dapil Kalteng H Iwan Kurniawan  yang juga ketua DPD Partai Gerindra Kalteng ini didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Barito Timur Eskop dan jajaran pengurus.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyambut baik kedatangan Anggota Komisi VII DPR-RI H Iwan Kurniawan ini dengan harapan semakin banyak yang memberikan perhatian masalah status Jalan PT Pertamina  sejak tahun 1967 sepanjang 60 kilometer itu, semakin cepat tuntas dan jelas siapa pemilik dan pengelolanya.

“Tentunya dengan adanya kejelasan status kepemilikan dan pengelola yang sah, maka polemik dapat tersudahi dan suasana iklim investasi akan kondusif demi peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah,” kata Bupati, kepada awak media, belum lama ini.

Anggota DPR-RI Dapil Kalteng yang kini duduk di Komisi VII, H Iwan Kurniawan, mengatakan kedatangan kami ke Kabupaten Barito Timur untuk bertemu langsung dengan Bupati Ampera AY Mebas, untuk mendengarkan langsung terkait polemik yang terjadi di Jalan PT Pertamina sepanjang 60 kilometer yang membelah daerah itu menuju Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan.

“Setelah mendengar langsung penjelasan Bupati Barito Timur itu nantinya akan ditindak lanjuti ke pemerintah dalam hal ini kementrian BUMN dan PT Pertamina supaya status jalan sepanjang 60 kilo meter itu dapat jelas dan tidak menjadi polemik yang berkepanjangan seperti yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Ditambahkan dia, sebagai anggota DPRD-RI dari Dapil Kalimantan Tengah, pihaknya sangat berkepentingan membantu masyarakat dalam memberikan kepastian hukum mengenai status kepemilikan jalan itu dan siapa yang berhak menjadi pengelolanya.

“Sehingga kedepannya bisa menjadi sumber pemasukan untuk negara dan daerah,” imbuhnya. (ell/abe)