Pemerintah Daerah Mesti Gelar Operasi Pasar

Pemerintah Daerah
Anggota Komisi II DPRD Kalteng Hj Maryani Sabran

PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta, pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten atau kota untuk menggelar operasi pasar secara besar-besaran, terkait melambungnya harga minyak di pasaran. Pasalnya, saat ini harga minyak goreng mencapai Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu perliter dari harga normal yaitu Rp 18 ribu perliter, karena dampak kelangkaan minyak goreng bersubsidi.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), Hj. Maryani Sabran saat dibincangi di gedung dewan, Selasa (22/2/2022).

Menurutnya, harus ada perhatian dari pemerintah, khususnya dinas atau instansi terkait untuk menindaklanjuti masalah kenaikan harga minyak goreng non-subsidi di pasaran.

“Memang kenaikan harga minyak goreng non-subsidi yang terjadi di pasaran, sudah bisa dipastikan karena dampak daripada kelangkaan minyak goreng bersubsidi. Sehingga perlu adanya tindak lanjut dari Pemerintah melalui dinas atau instansi terkait untuk menggelar sidak secara besar – besaran untuk mengendalikan inflasi yang terjadi saat ini,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini juga berharap agar pemerintah menindaktegas oknum distributor yang diduga menimbun minyak goreng bersubsidi.

“Sebenarnya yang wajib ditindak itu oknum distributor yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng bersubsidi. Jangan masyarakat kecil yang ditindak, karena saya juga pernah punya minimarket, sehingga saya tahu, seperti apa permainan distributor untuk memainkan harga barang,” ujarnya.

Dijelaskan, bahwa permainan harga barang kerap terjadi saat adanya deflasi. Dimana barang tersebut akan disimpan sementara oleh distributor sampai terjadinya inflasi, baru barang tersebut kembali didistribusikan ke pasaran dengan harga tinggi.

“Seharusnya distributor besar jangan memperkaya diri dengan cara seperti itu karena yang dirugikan adalah masyarakat. Saya sangat paham bahwa setiap pengusaha, tentunya ingin mencari keuntungan sebesar-besarnya. Namun jangan seperti itu caranya hingga merugikan masyarakat luas, sehingga saya mendorong agar pemerintah segera melakukan sidak besar-besaran, sekaligus menindak tegas distributor nakal apabila terbukti merugikan masyarakat,” pungkas politsi dari Fraksi PDI Perjuangan ini. (rul/abe)