PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalteng Freddy Ering mengatakan, pihaknya intens memberikan dukungan terhadap pemerintah dalam pengoptimalisasi pajak untuk peningkatan PAD.
Saat dibincangi, Freddy Ering menjelaskan beberapa waktu lalu, pihaknya ada melakukan kunjungan kerja ke beberapa wilayah di Kalteng. Disampaikannya, ada beberapa potensi penerimaan pajak yang harus segera disosialisasikan di Kalteng. Yakni pajak air permukaan dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
“Hal ini dalam rangka monitoring pelaksanaan kewajiban air permukaan dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor dalam rangka optimalisasi PAD. Dalam rangka untuk pembiayaan pembangunan,” ucapnya.
Dijelaskannya, penerapan pajak air permukaan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah No. 26 Tahun 2015. Selain itu dalam APBD di tahun 2022, pemerintah memang melakukan optimalisasi PAD.
“Oleh itu kita ikut turun ke wilayah yang memiliki wajib pajak teelebih terkair pajak air permukaan yang belum terlalu banyak yang mengetahuinya,” ucapnya.
Dijelakaan Freddy, bahwa pajak air permukaan diberlakukan untuk perusahaan yang menggunakan air permukaan seperti adalah perusahan karet, perusahaan tambang dan lainnya.
“Air permukaan itu sudah banyak digunakan perusahaan industri, seperti pabrik karet, perusahaan PDAM dan seperti di kabupaten Kotim ada perusahaan tambang Bauksit,” ujarnya.
Dirinya juga berharap pemerintah daerah dapat melakukan sosialisasi lebih intentens lagi terkait pajak air permukaan. Selain itu, memberikan edukasi kepada perusahaan terkair proses pembuatan izinnya. (rul/abe)