Lima Kepala Desa Tanda Tangani MoU dengan Kejari Bartim

Lima Kepala Desa
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan saat melakukan penandatanganan MoU dengan lima Kepala Desa lingkup Kecamatan Benua Lima Aula Kantor Kejari Bartim, Kamis (17/2/2022). Foto: Humas Diskominfosantik.

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kecamatan Benua Lima dan Pemerintah Desa di wilayah kecamatan setempat, Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengadakan MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bartim. Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani, Kamis (17/2/2022) di Aula Kantor Kejari Bartim.

Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Janang Mula Andri Ronu, Plt Camat Benua Lima, Simon Stevins Oktavianus, Kepala DPMDSos Kabupaten Barito Timur  Barnusa, dan para Kepala Desa se Kecamatan Benua Lima.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, S.H mengatakan bahwa penandatanganan MoU tersebut tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Penandatanganan MoU yang dilaksanakan tersebut menyepakati bersama pengoptimalan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara, meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” terang Daniel.

Daniel mengatakan, bahwa ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Penandatangan Mou tersebut dilakukan oleh lima Kepala Desa se-Kecamatan Benua Lima, yaitu Desa Bagok, Tewah Pupuh, Gudang Seng, Kandris dan Bamban,” ujarnya.

Daniel menambahkan bahwa Penandatanganan MoU dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat. “Selama kegiatan penandatanganan MoU dilaksanakan dengan menggunakan proses yang ketat,” pungkasnya. (ell/abe)