KASONGAN – Sejumlah usulan disampaikan masyarakat pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun Anggaran 2023 tingkat Kecamatan, di Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan baru-baru ini.
Usulan tersebut disampaikan dalam rekapitulasi hasil musyawarah pembangunan Desa (Musrembangdes) tingkat Kecamatan Sanaman Mantikei. Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Asisten III Setda Kabupaten Katingan Alpianor, didampingi Kepala Bappelitbang, Wakil Ketua I DPRD Katingan serta Camat Sanaman Mantikei.
Hadir juga sejumlah anggota DPRD Katingan, perwakilan OPD dari Kabupaten Katingan serta sejumlah kepala desa dan BPD dari masing-masing desa yang berada di wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei.
Sebanyak 14 desa di wilayah tersebut mengusulkan, yang menjadi prioritas adalah bidang penyelenggaraan pemerintah desa yang meliputi penambahan tenaga kesehatan, tenaga guru serta fasilitas-fasilitas penunjangnya.
Kemudian di bidang pelaksanaan pembangunan, berupa infrastruktur jalan, jembatan, juga rumah ibadah.
Kemudian di bidang pembinaan kemasyarakatan, yakni pengadaan obat-obatan, pengadaan perahu karet serta tenda pengungsi di wilayah yang sering terjadi kebanjiran, yakni Desa Tumbang Labehu.
Bupati Sakariyas SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten III menyebutkan bahwa Musrenbang sangat penting dalam mengakomodir usulan prioritas kecamatan, sebagai bahan bagi perangkat daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
“Selanjutnya, ini sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun 2023, yang akan menjadi rujukan dalam penyusunan KUA-PPAS dan RAPBD Kabupaten Katingan Tahun 2023, jelasnya.
Dikatakannya juga, Musrenbang RKPD tingkat kecamatan Tahun 2022 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode tahun 2018 – 2023.
“Oleh karena itu, saya minta seluruh perangkat daerah di Kabupaten Katingan yang ikut serta dalam Musrenbang ini agar mencermati seluruh usulan prioritas, yang akan disampaikan. Dengan menyesuaikan Renstra perangkat daerah masing-masing, sehingga dapat menjawab indikator kinerja daerah yang sudah ditetapkan dalam RPJMD,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa kegiatan musrenbang merupakan wadah penyusunan rencana kerja, baik perangkat daerah maupun pemerintah daerah.
“Musrenbang merupakan saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, dalam rangka memperoleh akses yang memadai, dalam kebijakan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. (ndi/abe)