TAMIANG LAYANG – Program perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-El) di Kabupaten Barito Timur (Bartim) telah mencapai 99 persen. Hampir seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat, memiliki identitas wajib tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bartim, Muslim Raharjo menyampaikan, dari target secara nasional sebesar 97 persen dari jumlah penduduk Bartim melampaui.
“Hampir 99 persen masyarakat di sepuluh kecamatan di Kabupaten Bartim melakukan perekaman KTP elektronik,” sebut Muslim kepada awak media, baru-baru ini.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk) itu juga mendapat respon luar biasa selama beberapa waktu terakhir seperti, KTP, Kartu Keluarga dan Kartu Indentitas Anak (KIA). Mereka melakukan pengurusan langsung ke Disdukcapil di kabupaten maupun di kecamatan.
“Karena ada kepentingan yang erat kaitannya terhadap bantuan sosial dan vaksin,” ujar Muslim.
Hingga kini, pengurusan adminduk terus disosialisasikan. Tahun ini, Disdukcapil rencananya akan menggandeng pemerintahan desa untuk mendata warga, khususnya yang telah meninggal dunia.
“Terkait adminduk berupa akta kematian ini yang masih terkendala, sehingga diperlukan kerja sama supaya data penduduk antara kelahiran dan kematian sinkron. Juga kepentingan menghadapi pemilu 2024,” pungkasnya. (ell/abe)