PULANG PISAU – Sebuah pikap dengan nomor polisi KH 8575 KD mengalami kecelakaan tunggal di Desa Taruna, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Senin (7/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Dua diduga meregang nyawa akibat terjepit kabin pikap.
Pengemudi pikap T (59) dan penumpangnya W (53) yang dikabarkan meninggal dunia merupakan warga dari Desa Balokun, Kecamatan Kahayan Tengah.
Kapolres Pulpis, AKBP Kurniawan Hartono SIK melalui Kasi Humas Polres Pulpis, AKP Daspin SE, menjelaskan kronologi kecelakaan berawal pikap yang melaju dari arah Kapuas menuju Palangka Raya. Pada saat di TKP, kata Daspin, tiba-tiba pikap tersebut oleng dan melebar kekiri jalan, sehingga keluar badan jalan dan menabrak tiang telkom.
“Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, pengemudi dan penumpang pikap meninggal dunia dan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut mengalami kerugian materil, ” jelas AKP Daspin.
Daspin menjelaskan, faktor kecelakaan diduga pikap melaju dengan kecepatan tinggi sehingga oleng dan melebar kekiri jalan sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
“Kondisi jalan lurus, memiliki marka jalan garis lurus putus-putus arus lalin sepi. Kami mengimbau kepada masyarakat, para pengguna jalan supaya patuh dan mentaati tata tertib berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya, ” pungkasnya. (ung/cen)