Lurah Katimpun Diduga Kena OTT?

lurah katimpun
Kondisi kantor Kelurahan Katimpun terlihat sepi usai giat dugaan OTT terhadap lurah, Jumat (14/1/2022). Foto: Ist.

PALANGKA RAYA– Diduga mempersulit pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus persyaratan surat tanah, Lurah Katimpun di Kota Palangka Raya, diduga kena OTT pihak kejaksaan.

Memastikan informasi tersebut, awak redaksi mengkonfirmasi Camat Jekan Raya, Sri Utomo. Ia mengatakan, informasi tersebut hanya miskomunikasi.

“Hanya miskomunikasi saja mas dan kejadiannya sebelum jumatan, orangnya pun sudah pulang kok,” kata Camat saat dihubungi melalui selular, Jumat (14/1/2022).

Ia menambahkan, miskomunikasi tersebut berdasarkan bahwa masyarakat merasa keberatan dan dipersulit. Menurutnya kesulitan tersebut diduga karena syaratnya batas lahan kanan kirinya tidak ketemu.

“Masyarakat Merasa prosedur tanah mungkin syaratnya kanan kiri tidak ketemu, karena daerah situ kan rata-rata masih kawasan hutan jadi susah,” jelasnya.

Intinya pihak kelurahan hanya memfasilitasi ke masyarakat. Pihaknya yakin kelurahan walaupun kondisinya susah tetap dilayani bukan dipersulit.

“Tetap kami layani mas, walaupun sulit karena tugasnya kan sebagai pelayanan masyarakat bukan mempersulit,” ucapnya.

Sri juga mengimbau kepada pihak kelurahan lainnya yang berada di kawasan Kecamatan Jekan Raya untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik.

“Tetap memberikan pelayanan terbaik itu aja intinya,” imbaunya.

Sementara itu, salah satu pegawai yang saat itu membawa lurah membenarkan hal tersebut.

“Iya benar,” singkatnya.

Akan tetapi terkait apakah lurah tersebut sempat dibawa, pihaknya masih enggan memberikan keterangan.

Bahkan saat dihubungi melalui selulernya untuk menanyakan informasi tersebut. Nomor Lurah Katimpun sedang tidak aktif. (jun/cen)