SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) gelar konferensi pers penangkapan dua tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) Rabu (12/01/2022).
Kasus curanmor tersebut terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Km 13, Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Pada saat itu, sepeda motor diparkir oleh korban di depan rumahnya sekitar pukul 01.30 WIB. Korban tersadar saat bangun tidur motornya telah raib dari tempat parker.
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, SIK, MM, menjelaskan kedua tersangka melancarkan aksinya saat menuju PT Hamparan untuk melamar pekerjaan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario.
Saat melintas di rumah korban tersangka MUL menyuruh NR untuk berhenti dan menunggu dimuara jalan. Kemudian tersangka MUL berjalan masuk mendekati sepeda motor Honda Beat dan mengambil sepeda motor tersebut dengan cara dituntun ke muara jalan.
Sepeda motor tersebut didorong menuju tempat sepi dan MUL mengunakan kunci T untuk menghidupkan kendaraan tersebut. Tetapi tidak bisa, kemudian MUL membuka tebeng samping dan memotong kabel kontak dan menyambung kembali kabel tersebut, sehingga sepeda motor bisa dinyalakan. Motor tersebut lantas dikendarai oleh NR menuju rumah MUL.
Pada tanggal 07 Januari 2022, tersangka MUL memasang skotlet warna biru pada sepeda motor Honda Beat tersebut dan menyuruh NR untuk menjual sepeda motor yang dicuri. Pada tanggal 10 Januari 2022, NR beserta sepeda motor Honda Beat tersebut telah diamankan oleh Resmob Polres Kotim.
“Anggota menyamar menjadi pembeli dan sepakat melakukan transaksi di Jalan Ki Hajar Dewantara, saat dipastikan bahwa sepeda motor tersebut memang benar hasil curian, tersangka langsung ditangkap dan diamankan, Kemudian dalam pengembangan diamankan juga tersangka NR,” terang Kapolres.
“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka pencurian sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” lanjutnya.
Saat dintrogasi tersangka mengakui melakukan pencurian dibeberapa tempat sesuai dengan hasil penyidikan termasuk daerah Baamang dan Ketapang.(cen)