PALANGKA RAYA – Kabar baik untuk warga pencari kerja (Pencaker) yang berminat bekerja sebagai abdi pemerintah. Psalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menyiapkan 55 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022.
“50 persen diantaranya dialokasikan untuk tenaga kesehatan seperti dokter, perawat dan tenaga teknis lainnya. Disesuaikan keperluan perangkat daerah (PD),” ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, Rabu (12/1/2022).
Menurutnya, alokasi formasi itu sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
“Tinggal menunggu jadwal penerimaan dan penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kalau sudah keluar, maka tinggal disiapkan sarana yang diperlukan, Utamanya mengumumkan formasi yang disediakan,” jelas Fauzi.
Yang perlu diketahui oleh para pencaker, bahwa sistem penerimaan PPPK tahun 2022 tidak berbeda jauh dari tahun 2021, yakni menggunakan sistem (CAT). Selain itu peserta diwajibkan mematuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19. (jun/cen)
BACA JUGA : Optimalkan Penerapan Prokes untuk Cegah Omicron