KUALA KURUN – Seorang Kepala Desa (Kades) di Desa Tumbang Korik, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berinisial IM (50) diduga kawin lagi. Dia pun dengan tega menelantarkan dengan tidak memberikan nafkah kepada istri, Yerna Pecen (49) dan anak sahnya dari sejak 2020 lalu.
Bahkan mirisnya lagi, istri kedua oknum kades ini telah memperoleh persetujuan sang istri pertama pada 2020 lalu. Namun tak sampai beberapa tahun lamanya mengarungi bahtera rumah tangga sang istri keduanya pun meninggal dunia.
Tak berhenti disitu saja, IM ini diduga kembali mempersunting seorang perempuan yang berada di wilayah Kota Palangka Raya, bahkan kini sudah memiliki dua orang anak. Hal itu, diungkapkan istrinya Yerna Pecen kepada awak media di Kecamatan Kurun, Kamis (6/9) pagi.
“Status suami saya ini seorang kades di Desa Tumbang Korik, selama satu tahun lebih sampai sekarang juga tidak pernah memberikan nafkahi saya dan anak-anak kami. Bahkan saya dipaksakan membuat surat pernyataan agar dia bisa nikahi istri yang keduanya, namun tidak lama istrinya meninggal. Kini mau menikah lagi di Palangka Raya foto-foto mereka ada di Medsos,” katanya.
Selain itu, akuinya, jabatan yang diberikanya kepada istri yang sah sebagai staf desa di Kaur Kesejahteraan. Namun, jelasnya, selama suaminya menjabat sebagai Kades di desa tersebut, memang jarang sekali masuk ke kantor desa. Apalagi menjenguk sang anaknya pun tidak pernah lagi.
“Lamanya dia ini (suami,red) kalau pulang kampung paling lama 10 hari dan seminggu saja, memang orangnya ini seorang pembohong. Karena sampai sekarang saya tidak pernah dikasih uang untuk biaya, seribu rupiah pun tidak ada sampai hari ini,” akuinya.
Kemudian, sambung dia, sang suami yang ingin menikah lagi ketiga kalinya ini dengan adanya modal surat pernyataan untuk menikahi istri yang kedua. Namun, istrinya menolak, karena untuk menyetujui lagi.
Ia berharap, dengan status suaminya sebagai kades itu agar diberhentikan dari jabatannya. Karena kata dia, dalam pekerjaannya sama sekali tidak ada tanggung jawab baik kepada pemerintahan desa, apalagi kepada keluarganya.
“Saya menuntut suami saya untuk dipecat atau diberhentikan dari jabatannya sebagai kades. Kemudian, saya minta suami saya diproses secara hokum. Saya minta perhatian dari camat, dinas terkait dan pak Bupati untuk menindaklanjuti ,” tunturnya.
Sementara itu, awak media menghubungi oknum IM tersebut melalui telepon seluler, dia pun membantah atas tudingan sang istri pertamanya yang menimpa dirinya, bahkan ia diduga selingkuh dan akan menikah lagi. Dia pun mengakui menikah yang kedua kalinya atas ada persetujuan sang istri pertama. “Nggak ada saya selingkuh, kecewa saya ini dan nggak ada segala menikah saya,” jawabnya.
Saat ditanyakan soal foto-foto yang beredar unggahan akun facebook atau medsos bernama Bawi Busu dengan tulisan, ‘Tlh ku buka lembaran baru bersama mu, maka ku awali rt yang baru, mudahan jodoh sampay maut memisah kan. di balik suka duka mka ada ke bahagian yg menanti,, se mgt baru harapan baru’.
Ditanyakan lagi, disana sudah ada terpampang jelas foto seorang lelaki dan seorang perempuan mengenakan gaun dres warna biru dan seorang lelaki mengenakan baju hem motif batik.
“Itu foto sama kawan-kawan saya itu, biasa aja foto-foto di sosmed itu. Kalau tulisan itu nggak tahu saya kalau soal itu,” jawabnya dengan suara yang tidak terlalu jelas. (nya/abe)