Suami Aniaya Mantan Istri dan Tiga Anaknya

aniaya
Pelaku KDRT saat diamankan di Mapolsek Dusun Tengah. Foto:ist.

TAMIANG LAYANG – Nasib nahas dialami M (34). Berniat menjenguk keadaan anaknya yang saat ini tinggal dengan mantan suaminya bernama S (36), malah menjadi korban aniaya oleh mantan suaminya.

Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (4/12) sekitar pukul 15.00 WIB,  di Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Informasi yang dihimpun, korban M mendapat perbuatan aniaya dari mantan suaminya dengan pukulan keras dari mantan suami di bagian muka dan kepala sehingga tersungkur. Kejadian tersebut berhasil direlai oleh warga sekitar, sehingga korban langsung dibawa pulang ke rumah.

Namun sekitar pukul 18.00 WIB. Anak korban yang tinggal bersama mantan suaminya bernama ND, HQ, dan AH, datang ke rumah korban dengan diantar oleh Amang Bian dan Jaini. Dikarenakan anak tersebut mendapat perlakuan kasar.

Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah, Ipda Supriyadi, membenarkan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban anak-anak dan mantan istrinya.

“M yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan anak-anaknya juga mendapat kekerasan oleh mantan suami, langsung melaporkan ke Polsek Dusun Tengah,” kata Kapolsek, Minggu (5/12/2021).

Dijelaskannya, dari hasil Visum et Rapertum, para korban M mendapat memar di bagian muka dan kepala, sedangkan ND mendapat pukulan di bagian belakang telinga dan dahi. Untuk korban HQ mendapat pukulan bagian tubuh belakang dengan sapu, sedangkan AH diinjak dibagian jari manis.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tukasnya. (ell/cen)

BACA JUGA : Sehari, Tiga Mayat Ditemukan, Satu Diantaranya Sudah Membusuk