IRT Diduga Gangguan Jiwa Ngamuk dan Lukai Warga Gunakan Sajam

IRT Diduga Gangguan Jiwa Ngamuk dan Lukai Warga Gunakan Sajam
DIAMAKAN: IRT insial ML saat dijemput paksa di kediamannya usai mengamuk dan melukai pengunjung warung, Minggu (21/11/2021). (FOTO: POLSEK SUMBER BARITO).

PURUK CAHU – Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamankan oleh jajaran Polsek Sumber Barito usai melakukan tindakan penganiayaan dengan sajam terhadap (E) seorang remaja dibawah umur. Peristiwa tersebut, terjadi pada, Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

IRT yang diamankan usai melakukan penganiayaan dengan sajam tersebut, yakni inisial ML (37), warga Desa Tumbang Naan, Kecamatan Seribu Riam.

Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana SIK melalui Kapolsek Sumber Barito Ipda Gazali SE MM membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya bahwa pelaku sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi dirumahnya yang berdekatan dengan lokasi kejadian.

“Kami mendapatkan laporan dari korban usai kejadian, dan segera berkoordinasi dengan beberapa saksi, sehingga berhasil mengamankan secara paksa terduga pelaku penganiayaan tersebut. Saat itu pelaku masih memegang parang yang digunakannya melakukan aksi penyerangan tersebut,” kata Ipda Gazali.

Diungkapkannya, kejadian tersebut diawali saat pelaku bertemu korban di warung milik Lalang yang dijaga oleh saudara Bolo alias Doni. Korban yang asyik ngobrol dengan pelaku tidak menyangka jika usai berkomunikasi, korban yang ingin keluar dari warung diserang menggunakan parang yang dibawa oleh pelaku dari arah belakang.

“Akibat diserang secara mendadak, korban mengalami luka robek akibat senjata tajam di bagian pipi kanan dan langsung dilarikan ke pusat pelayanan kesehatan terdekat” sebutnya.

Disebutkannya juga, setelah mengumpulkan keterangan beberapa saksi saat kejadian serta warga setempat, diketahui bahwa pelaku ini seringkali mengamuk tanpa sebab dan diakui mengidap gangguan kejiwaan.

“Seluruh saksi, alat bukti, serta pelaku telah kita kumpulkan dan amankan dan saat ini kita juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi dari pelaku yang diduga orang denga gangguan jiwa (ODGJ). Salah satunya melakukan tes kejiwaan di fasilitas RSJ Kalawa Atei, Kota Palangkaraya,” tutupnya. (udi/bud)