Komoditas minyak kelapa sawit ini dilihat dari ketahanan energi telah menghemat devisa USD 3,54 atau setara dengan Rp 51,73 triliun melalui mandatori B-20. Sedangkan Program Mandatori B-30 diperkirakan menghemat sebesar USD 8 miliar atau Rp 116 triliun.
Berdasarkan kepemilikan luas perkebunan kelapa sawit per tahun 2019 komposisi luas perkebunan kelapa sawit yang dikelola rakyat sebanyak 41 persen, perkebunan negara 4 persen dan perkebunan swasta 55 persen.
Sedangkan untuk komposisi produksi perkebunan kelapa sawit yang dikelola rakyat sebesar 35 persen, perkebunan negara sebesar 5 persen dan perkebunan swasta 60 persen.
“Artinya, komoditas kelapa sawit ini tidak hanya dimonopoli oleh negara atau swasta. Namun juga memberikan kesejahteraan terhadap petani secara langsung. Dimana petani memiliki lahan sebanyak 41 persen,” ungkap Ketua Bidang Komunikasi GAPKI, Tofan Mahdi dalam kegiatan BPDPKS Journalist Fellowship and Training Bats II di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (12/11/2021).
Tofan Mahdi juga menyampaikan bahwa minyak kelapa sawit dalam persaingan di pasar global meningkat sangat signifikan dari beberapa minyak nabati lainnya, seperti minyak dari bunga matahari.
“Di tahun 2017/2018, minyak kelapa sawit meningkat hingga kurang lebih 30 persen,” sebutnya.