Industri pengguna CPO di Eropa Barat, salah satu pasar utama ekspor CPO Indonesia bertekad menolak impor CPO yang tidak bersertifikat sustainable palm oil (CSPO). Perusahaan pengguna minyak sawit internasional juga telah memperhatikan isu lingkungan dan sosial ini.
Salah satu kasus penting adalah penolakan Unilever, diikuti Nestle dan Burger King, terhadap salah satu produk minyak sawit, karena keduanya dianggap sebagai penyebab deforestasi.
Negara-negara Uni Eropa juga sedang menyusun EU Directive dengan tujuan yang sama dengan RSPO. Isu keberlanjutan di atas digunakan LSM lingkungan dan sosial, baik internasional dan nasional, untuk mengembangkan kampanye hitam terhadap komoditas minyak kelapa sawit.
Sejumlah isu tersebut tidak hanya menganggu perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh perusahaan swasta, negara maupun rakyat. Lantaran tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Pada kenyataannya, perkebunan kelapa sawit ini mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi perekonomian Indonesia. Data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS), GAPKI, APROBI, menyebutkan total nilai ekspor sektor perkebunan kelapa sawit di tahun 2020 sebesar USD 22,97 miliar. Nilai ini lebih tinggi dari tahun 2019 sebesar USD 20,22 miliar.
Serapan sektor pertanian dari tenaga kerja langsung sebanyak 4,4, juta dan tenaga kerja tidak langsung 12 juta.Sementara 2,3 juta usaha petani yang mempekerjakan 4,4 juta orang.