KUALA KURUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapat dana alokasi khusus (DAK) dari pusat untuk membangun gedung baru.
Diperkirakan bangunan baru tersebut senilai puluhan miliar, sehingga harus ada pembuktian dengan adanya sertifikat, detail engineering design (DED) dan lahan siap untuk dibangun.
Kepala DPKD Kabupaten Gumas, Edwin Yustian, mengatakan untuk persyaratan yang ada sudah dipenuhi pada tahun 2021 ini. Namun, sekarang ini masih dilakukan pembersihan lahan, dan untuk luas dari lahan itu sendiri yang terdata sebesar empat hektare.
“Untuk realisasi pembangunan gedung baru itu diperkirakan tahun 2023 mendatang melalui dana DAK pusat senilai Rp 10 miliar. Kalau tanahnya itu, milik aset pemda seluas 4 hektare, dengan adanya dana perubahan kemarin maka, saat ini masih proses tahapan pembersihan lahan,” ucap Edwin Yustian dibincangi, Selasa(16/11/2021).
Selain itu, kata dia, yang terdiri dari eks bangunan dari Dinas Pendidikan dan Eks Dinas Perkebunan. Sedangkan untuk pembebasan lahan tersebut, pihaknya sudah beberapa kali melakukan rapat dan telah memperoleh persetujuan dari penghuni tanah tersebut.
“Dalam proses clean and clear, kami sudah mengadakan rapat dengan para penghuni yang ada disitu dan mereka sudah setuju dan mereka meninggalkan rumah tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, terang dia, penghuni rumah dinas tersebut ada lima penghuni dari eks Dinas Pendidikan dan tiga buah eks dari Dinas Perkebunan. Sehingga sekarang ini sudah menjadi milik aset Pemda Kabupaten Gumas.
“Yang diperlukan itu sekitar 4 hektare dalam pembangunan gedung baru itu, sehingga sekarang ini ada tujuh buah rumah yang sudah dikosongkan dan saat ini masih ada satu buah rumah yang belum dikosongkan, itu juga sudah kita lakukan koordinasi dengan penghuninya dan mereka siap pindah,” pungkas dia. (nya/cen)