Pemkab Gumas Serahkan Sepuluh Pasar Rakyat ke Sembilan Kecamatan

Pemkab Gumas Serahkan Sepuluh Pasar Rakyat ke Sembilan Kecamatan
WAWANCARA : Kepala Disperindag Kabupaten Gumas, Luis Eveli saat dibincangi awak media di ruang kerjannya, Jumat (12/11/2021). (FOTO: NYA)

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat menyerahkan sepuluh bangunan pasar rakyat ke sembilan kecamatan.

Kadisperindag Kabupaten Gumas, Luis Eveli mengatakan penyerahan bangunan pasar rakyat tersebut guna memaksimalkan fungsi dari pasar itu sendiri. Untuk dana pembangunannya mengunakan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

 “Memang secara fisik bangunan pasar rakyat tersebut ada 10 buah bangunan dan terletak di sembilan kecamatan yang tersebar di Kabupaten Gumas. Penyerahan tersebut sudah disetujui Bupati agar dapat dimanfaatkan dengan maksimal”” ucap Luis Eveli, Jumat (12/11/2021).

Untuk letaknya kata dia, pasar rakyat berada di Kecamatan Sepang, Kecamatan Mihing Raya, Manuhing Raya, Kurun, Rungan, Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Miri Manasa, dan Damang Batu.

“Kalau letak pasar itu, satu unit di Sepang Simin, 1 unit di Kampuri, Tumbang Talaken ada 1 unit, Kurun ada dua unit, seperti di Desa Teluk Nyatu dan Hurung Bunut, Tumbang Rahuyan ada 1 unit, Tewah ada 1 unit, Miri ada 1 unit, Napoi ada 1 unit, dan Marikoi ada 1 unit,” ujarnya.

Dia berharap, kepada sembilan kecamatan yang sudah diserahkan bangunan pasar rakyat tersebut agar da peran semua camat nantinya dalam berkreativitas serta berinovasi. Sehingga dapat benar-benar berguna dalam peningkatan perekonomian masyarakat yang ada di masing-masing wilayah.

“Dengan adanya aset itu, peran dari camat bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang nantinya dapat meningkatkan sumber PAD di Gumas” pungkasnya. (nya/bud)