PULANG PISAU – Seorang pengendara sepeda motor Honda CBR tewas dalam insiden kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Jalan Poros Badirih – Tahai Jaya Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (12/11/2021).
Korban tewas dalam kecelakaan tesebut, yakni Rio Raymando (19) pengendara sepeda motor Honda CBR dengan Nopol KH 2484 JI. Korban tewas seketika di lokasi kejadian usai terlempar ke sisi kanan jalan dan dihantam truk dari arah belakang.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantas, AKP Waryono membenarkan peristiwa kecelakaan maut tersebut.
Dijelaskannya, kronologis kejadian bermuala saat sepeda motor Yamaha Aerox KH 5158 JI yang di kendarai Sartono beriringan dari arah Desa Badirih menuju Desa Tahai Jaya dengan sepeda motor yang dikendarai Rio Raymando.
Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor Yamaha Aerox hendak berbelok dan menyalakan lampu sent ke kiri jalan. Namun pengendara sepeda motor Honda CBR yang berada dibelakangnya tidak memperhatikan kendaraan yang ada di depannya sehingga akhirnya membentur sepeda motor Yamaha Aerox tersebut.
Akibat benturan tersebut lanjutnya, pengendara sepeda motor Honda CBR terjatuh ke kanan jalan. Saat bersamaan, dari arah belakang melaju Truk Isuzu KH 8261 AP yang di kemudikan Syarifudin Baharsyah (36).
“Karena jarak terlalu dekat, truk menabrak pengendara sepeda motor tersebut, hingga korban meninggal di lokasi kejadian” jelasnya.
Disebutkannya juga, faktor kecelakaan diduga akibat pengendara sepeda motor Honda CBR tersebut tidak memperhatikan pengendara lain yang ada didepannya. Selain itu, pengemudi truk juga tidak memperhatikan pengendara yang ada didepannya dan mengemudi dengan kecepatan tinggi pada saat di daerah pemukiman.
“Kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar mematuhi tata tertib berlalu lintas, dengan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya. (ung/bud)