Ringkus 27 Tersangka, Narkoba Jaringan Lapas Beredar di Gunung Mas

Ringkus 27 Tersangka, Narkoba Jaringan Lapas Beredar di Gunung Mas
BERBINCANG: Kasat Narkoba Polres Gumas, Ipda Budi Utomo saat ditemui awak media di ruang kerjannya, Rabu (10/11/2021). (FOTO : NYA)

KUALA KURUN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gunung Mas terus mengungkap jaringan peredaran narkoba yang masuk ke wilayahnya. Salah satunya, ialah jaringan Lapas yang ada di Kota Palangka Raya.

Hal ini diungkapkan Kapolres Gumas, AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba, Ipda Budi Utomo terkait hasil pengungkapan jaringan yang dilakukan dalam kurun waktu 10 bulan terakhir.

Sejak Januari sampai dengan Oktober 2021, tercatat telah diungkap 23 kasus dengan 27 orang tersangka terkait narkoba di Gumas. Para tersangka sendiri terdiri dari 7 wanita dan 20 orang pria. Untuk jaringan para tersangka, mulai dari Kalimantan Selatan, hingga jaringan yang ada di Lapas Palangka Raya.

“Para pengedar tersebut melacarkan aksinya dengan modus sangat beragam, mulai dari mengantarkan  langsung kepada pengguna lewat kurir. Kemudian barang yang didapat oleh tersangka  tersebut berasal dari Banjarmasin, Provinsi Kalsel dan jaringan lapas yang ada di Palangka Raya” jelasnya.

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen dan serius dalam mengatasi masalah peredaran narkoba yang terjadi di Gunung Mas. Meskipun alasan dari kebanyakan tersangka yang diamankan ialah karena faktor desakan ekonomi.

“Selain bandar, yang kami amankan kebanyakan para pengedar. Mereka beralasan hanya karena faktor ekonomi,” ujarnya.

Kasat Narkoba juga mengimbau agar masyarakat agar selalu mengawasi lingkungan sekitarnya. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di sekitarnya agar segera melaporkan ke petugas kepolisian terdekat.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu upaya kami memberantas peredaran narkoba ini. Jika mendapatkan informas dapat disampaikan ke kami dan akan kami tindaklanjuti segera” pungkasnya. (nya/bud)