Dewan Minta Informasi Pembangunan Diperluas

pembangunan diperluas
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Arif Rahman Hakim.

PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Arif Rahman Hakim, meminta agar informasi terkait pembangunan diperluas. Masyarakat harus mudah untuk mengakses kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Menurutnya, saat ini sudah jaman keterbukaan informasi publik (KIP). Bahkan, pihaknya di dewan juga menginginkan setiap kegiatan dewan bisa terpublikasi di media.

“Bukan untuk pamer atau sebagainya. Tetapi agar masyarakat bisa tahu apa yang dikerjakan anggota dewan,” kata Hakim sapaan akrabnya, Rabu (3/11/2021).

Politikus PPP ini menambahkan, begitu juga dengan pemerintah daerah. Apalagi terkait dengan pelayanan dan program yang bersentuhan dengan masyarakat secara luas.

“Informasi masalah pembangunan harus diperluas. Karena sarana untuk menyebarkan informasi itu sudah cukup banyak, karena teknologi juga semakin canggih,” ujarnya.

Hakim mengungkapkan, jika informasi pembangunan ini bisa diakses masyarakat secara luas maka, pengawasan juga bisa maksimal dilakukan. Karena keterbukaan informasi publik ini juga bisa menangkal informasi yang tidak benar alias berita hoax

“Keterbukaan informasi publik ini juga sudah ada aturannya. Sepanjang tidak menyalahi UU ITE tentu tak ada yang perlu kita takutkan,” tandasnya. (ung/cen)